KAMPUS MERDEka
Kemerdekaan Belajar
Nadiem Anwar Makarim, B.A., M.B.A Says
(Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia)
MEMBERI KEBEBASAN DAN OTOMOMI KEPADA LEMBAGA PENDIDIKAN, DAN MEREKA DARI BIROKRATISASI, DOSEN DIBEBASKAN DARI BIROKRASI YANG BERBELIT SERTA MAHASISWA DIBERIKAN KEBEBASAN UNTUK MEMILIH BIDANG YANG MEREKA SUKAI.
Manfaat Kampus Merderka
Bentuk Kegiatan Pembelajaran
Persyaratan Peserta MBKM bagi mahasiswa UT:
- Jenjang pendidikan SI/DIV dan bukan mahasiswa RPL (Rekognisi Pembelajaran
Lampau). - Tidak pernah mengambil cuti semester selama berkuliah (registrasi matakuliah pada setiap semester berturut-turut).
- Mahasiswa yang mengambil skema layanan SIPAS berada pada semester 5 atau 6 pada saat pelaksanaan program MBRM.
- Mahasiswa yang mengambil skema layanan Non SIPAS berada pada semester 5atau 6 dan telah menempuh mata kuliah minimal 70 sks dan maksimal 110 sks dalam kurikulum pada saat pelaksanaan program MBKM.
- Mahasiswa memiliki minimal IPK 2,75 saat melakukan registrasi program MBKM.
- Mahasiswa melakukan registrasi mata kuliah di https://myut.ut.ac.id untuk paket arahan semester 5 atau 6 dan membayar uang kuliah sesuai yang tercantum pada Lembar Informasi Pembayaran (LIP) registrasi sesuai kalender akademik Universitas Terbuka.
- Mahasiswa yang mengikuti program MBKM Internasional wajib menunjukkan sertifikat kemampuan berbahasa inggris antara lain sertifikat TOEFL minimal 450 atau IELTS 5.
- Semua peserta MBKM Kemendikbudristek harus mendapatkan rekomendasi dari Wakil Rektor Bidang Akademik setelah datanya diverifikasi oleh programstudi.
- Mahasiswa wajib mengikuti program MBKM secara penuh waktu dan berkomitmen
tinggi. - Mahasiswa wajib mengikuti program MBKM pada rentang waktu pembelajaran UT pada setiap semester (mulai masa admisi/registrasi sampai pengumuman nilai)