LAYANAN WISUDA FE
Wisuda adalah suatu upacara yang merupakan tradisi akademik yang menandai tamat studi mahasiswa dari perguruan tinggi. Wisuda diselenggarakan di UT Pusat dengan jumlah peserta terbatas yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Lulusan yang berhak mengikuti wisuda akan mendapat undangan dari Rektor UT. Lulusan yang mendapat undangan dari Rektor UTyang bermaksud menghadiri wisuda harus konfirmasi /melapor ke UT Daerah melalui online, datang langsung atau sarana komunikasi lainnya untuk meminta LIP wisuda (LIPW) serta menyerahkan LIPW kepada panitia pendaftaran wisuda di UT pusat. Peserta wisuda yang tidak memiliki LIPW atau tidak konfirmasi maka tidak diperkenankan mengikuti wisuda.
Upacara Penyerahan Ijazah (UPI) merupakan kegiatan upacara penyerahan ijazah, SKPI, dan transkrip nilai yang diselenggarakan oleh UT Daerah bagi lulusan yang tidak mengikuti wisuda di UT Pusat. Jadwal pelaksanaan UPI ditetapkan oleh UT Daerah setempat setelah pelaksanaan wisuda di UT Pusat.
Penyerahan Ijazah
Penyerahan ijazah, SKPI, dan transkrip nilai bagi lulusan UT dilakukan dengan cara sebagai berikut.
✓ Mengikuti wisuda di UT Pusat (bagi yang diundang); atau
✓ Mengikuti Upacara Penyerahan Ijazah (UPI) di UT Daerah setempat; atau
✓ Mengambil langsung di UT Daerah setempat, bagi yang tidak mengikuti wisuda atau UPI.