Penelitian Mahasiswa 2023

Dibuka kesempatan untuk kolaborasi penelitian antara mahasiswa dan dosen di UT!

PERSYARATAN:

  1. Tim peneliti (Ketua dan Anggota) adalah mahasiswa UT aktif program sarjana pada semester 5, 6 atau 7;
  2. Memiliki NIM dan email @ecampus;
  3. Jumlah anggota peneliti 1-2 orang mahasiswa, ditambah 1(satu) orang Dosen sebagai anggota sekaligus pembimbing (WAJIB);
  4. Jangka waktu penelitian MAKSIMAL satu tahun anggaran;
  5. Maksimal pendanaan adalah Rp 10.000.000.-

JADWAL

MENGHASILKAN:

  1. Satu artikel di jurnal nasional terakreditasi SINTA, atau
  2. Satu artikel jurnal internasional, atau
  3. Satu artikel di prosiding nasional atau internasional ber ISSN/ISBN.

Anggaran

Catatan : Yang tidak bisa dimasukkan adalah biaya publikasi, proofread, HKI dan biaya keluaran lainnya.

PROSEDUR PENGUSULAN

  1. Proposal diajukan oleh Ketua Peneliti melalui aplikasi SIMPENMAS (https://lppm.ut. ac.id/web/login), untuk disetujui Dekan dan Ketua LPPM.
  2. Sistematika proposal penelitian terdiri dari: Ringkasan, Pendahuluan, Tinjauan Pustaka, Metode Penelitian, dan Daftar Pustaka.
  3. Ketua peneliti WAJIB menggunakan email ecampus untuk login ke aplikasi SIMPENMAS.
  4. Fokus/masalah penelitian sesuai dengan Rencana Induk Penelitian (RIP) UT (https://lppm.ut. ac.id/rip-renstra).
  5. Ketua peneliti hanya dapat mengajukan satu proposal penelitian.

JIKA LOLOS

❑ Peneliti wajib mengikuti MONEV dan Seminar Hasil;

❑ Anggaran dicairkan dalam 2 tahap:
a) Tahap I: 60% (Perjanjian ditandatangani)

b) Tahap II: 40% setelah MONEV;

❑ Laporan pertanggungjawaban penggunaan dana penelitian mengacu pada Satuan Biaya Keluaran (SBK);

❑ Acknowledgement:

  1. Peneliti wajib mencantumkan UT sebagai pemberi dana penelitian pada setiap bentuk keluaran baik berupa publikasi ilmiah, makalah yang dipresentasikan;
  2. Pada setiap publikasi diharuskan mencantumkan semua nama peneliti, dengan Ketua Peneliti sebagai penulis pertama.


Pedoman Panduan Penelitian Mahasiswa